Ini informasi bagi anda bila kelak ingin
ke Jerman, jangan membunuh seekor katak sekalipun karena anda bisa
didenda jutaan rupiah.Seperti yang seorang warga sebuah kota kecil di
Jerman telah didenda 1.500 euro (Rp18,5 jutaan). Kesalahannya mungkin
bikin orang bekernyit, yakni membunuh katak peliharaan tetangganya.Christian
Tenhofer, 47 tahun, mengaku di persidangan bahwa dia menembak katak itu
dengan senjata angin. Pasalnya ia merasa mengganggu dengan bunyinya
yang membuat dia terbangun tiap malam.Pengadilan di kota Krefeld telah
mendenda Tenhofer setelah para penyidik juga menemukan bahwa dia
memperoleh senjata ilegal itu. Pengadilan memutuskan bahwa kepemilikan
senjata-senjata ilegal adalah keadaan yang memberatkan.
0 komentar:
Posting Komentar